Disaksikan Pemilik Tanah yang Berbatasan dengan Tanah Wakaf Proses Pengukuran Tanah Tidak Ada Komplain
Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Drs Lotfi-Foto : Dokumen Linggau Pos-
Program ini terakhir dilaksanakan tahun 2019. Tahun 2024.ini baru ada lagi. "Untuk itu manfaatkan dengan sebaik-baiknya," himbaunya.
Sepengetahuan Lotfi masih banyak tanah wakaf belum sertifikat jumlahnya separuh dari total tanah wakaf yang terdata Kemenag Kabupaten Musi Rawas.
Membuat sertifikat tanah wakaf penting, karena pernah terjadi di Kabuapten Musi Rawas.
Tanah wakaf masjid belum dibuat sertifikasi, tanah wakaf diambil lagi oleh pemilik gara-gara politik, anak pemilik tanah wakaf calon kades kalah.
BACA JUGA:BAZNAS Musi Rawas Verifikasi 3 Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah Program Kolaborasi
Wakaf tanah yang sudah dibangun masjid masjidnya ditutup oleh pemilik tanah, padahal tanah itu sudah diwakafkan.
Sehingga warga membangun masjid baru lagi.
Lotfi mengungkapkan tanah wakaf tidak boleh dibangun oleh Pemerintah.
Sebagaimana diketahui berita sebelumnya total target Nasional Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf sebanyak 34.558. Dari total 34.558 untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat target 510.
Dari target Provinsi Sumsel dibagi ke 17 Kabupaten/Kota di Sumsel maka masing-masing kabupaten/kota dapat 30 persil Sertifikasi Tanah Wakaf.