Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Gelar Launching dan Advokasi Pelaksanaan ILP 2024
Foto bersama oleh Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda Litbang, Perwakilan Dinkes Sumsel, dan 5 Kepala Puskemas pelaksana ILP Kota Lubuklinggau-Foto-Jemi Lestari
ILP saat ini masih ada kendala dalam pembiayaan, sosialisasi hingga posyandu.
Selain itu ia menyampaikan peran puskesmas semakin penting dalam 6 transformasi penompang sistem kesehatan Indonesia.
BACA JUGA:UPT Puskesmas Sidorejo Lubuklinggau Targetkan 2.941 Anak Terima Imunisasi Polio 2024
BACA JUGA:Sukseskan PIN Polio 2024, Camat Lubuklinggau Utara 1 Sinergi dengan Puskesmas Petanang
Ia menghimbau untuk 5 puskesmas yang akan di launching pelaksanaan layanan primer pada hari ini, untuk bersama-sama memahami tentang ILP ini.
Selanjutnya Launching dan Advokasi Pelaksanaan ILP ditandai dengan penanda tanganan bersama oleh Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda Litbang, Perwakilan Dinkes Sumsel, dan 5 Kepala Puskemas pelaksana ILP serta disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Dinkes Sumsel dan Kepala Bappeda Litbang Kota Lubuklinggau.
Dokter Uke Veronika menyampaikan materi pertama mengenai transformasi layanan primer yang difokuskan untuk meningkatkan pelayanan promotif dan preventif, seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM, serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer.
BACA JUGA:Cara Mudah Mengenali Gejala Kanker Serviks, Dinkes Muba Sosialisasi Cara Deteksi Dini
BACA JUGA:Dinkes Musi Rawas Targetkan 54.962 Anak Divaksin Polio
Menurutnya, Kota Lubuklinggau merupakan launching yang ke-4 di Provinsi Sumsel, dengan target yang diberikan Kementerian Kesehatan sebesar 40 persen pelaksanaan ILP .
Kemudian Emra Endi Kesuma menyampaikan materi tentang RKPD 2024 dengan judul “Penguatan Stabilitas Ekonomi dan SDM yang Berdaya Saing.”
Ia mengajak semua untuk menyamakan persepsi, mengatur langsung pelaksanaan ILP di Puskesmas posyandu dibawah naungan kecamatan atau kelurahan, jangan sampai posyandu berpersepsi dibawah naungan Dinas Kesehatan.
Ada 5 program rencana dan kegiatan kesehatan 2025 (RKPD) yaitu program penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota , program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan , program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan, dan program sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan minuman.
Ia berharap tahun 2025 nanti akan ada pelaksanaan ILP ini, dan akan diusahakan untuk pendanaan tersebut.