55 Ormas Islam Menuntut Presiden Jokowi untuk Mencopot Kepala BPIP, Soal Aturan Paskibraka Nasional 2024
55 Ormas Islam Menuntut Presiden Jokowi untuk Mencopot Kepala BPIP, Soal Aturan Paskibraka Nasional 2024-Tangkap Layar-
BPIP menegaskan dalam aturan tersebut tidak ada paksaan.
Yudian mengatakan, dirinya sudah meminta calon anggota Paskibraka Wanita untuk mencopot hijab atau penutup kepalnya saat pembukaan dan Upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus mendatang.
BACA JUGA:Malam ini Dikukuhkan, Berikut Nama dan Asal Sekolah 70 Paskibraka Kabupaten Muratara Tahun 2024
Ia mengatakan,dalam ketententuan tersebut bagi anggota Paskibraka Nasional 2024 yang berhijab atau menggunakan penutup kepala ditetapkan karena alasan keseragaman.
Sebab sudah dari awal Paskibraka berseragam, ujarnya, pada Rabu 14 Agustus 2024.
Yudian mengatakan, tak ada pemaksaan karena petugas Paskibraka wanita Nasional 2024 telah menanda tangani pernyataan bermaterai saat pendaftaran.
“Pada saat pendaftaran, masing-masing calon Paskibraka Nasional 2024 hanya mendaftar untuk mengikuti proses seleksi dengan menyerahkan surat pernyataan yang ditanda tangani mmenggunakan meterai Rp 10 ribu,” kata Yudian.
BACA JUGA:Haboh Paskibraka Wajib Melepas Jilbab, Ternyata ini Aturan Diterapkan di Lubuklinggau
Lalu kemudian, Yudian juga mengatakan Paskibraka wanita bebas mengenakan jilbab atau penutup kepala di luar upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus mendatang.