830 Napi Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Terima Remisi Kemerdekaan, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan ini
BERSAMA : Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau Hamdi Hasibuan dan Pj Walikota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa, tamu yang hadir dan napi terima remisi foto bersama, Sabtu 17 Agustus 2024.-Foto : Dokumen Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-
Dari 1.120 warga binaan itu, untuk napi 879 orang dan tahanan 241 orang. Sedangkan yang dapat remisi hanya 830 orang.
Dari 830 orang warga binaan tersebut yang dapat Remisi Umum I adalah sebanyak 811 orang, dengan keterangan dapat remisi 1 bulan sebanyak 135 orang, dapat remisi 2 bulan sebanyak 129 orang, dapat remisi 3 bulan sebanyak 249 orang, dapat remisi 4 bulan sebanyak 171 orang, dapat remisi 5 bulan sebanyak 105 orang dan dapat remisi 6 bulan sebanyak 22 orang.
Dan yang mendapatkan Remisi Umum II adalah sebanyak 19 orang, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 11 orang dan menjalani pidana kurungan pengganti denda sebanyak 8 orang.
BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Ikuti Launching Webniar Series I BPSDM Hukum dan HAM
Napi yang dapat remisi ini telah memenuhi syarat seperti melakukan pembinaan yang ada dalam Lapas Lubuk Linggau, yang ditetapkan dalam perundang-undangan seperti pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Untuk pembinaan kepribadian seperti belajar baca Al-Quran, tahfis Al-Quran, belajar alat musik, hadroh, pembinaan wawasan kebangsaan dan bernegara, kejar paket, dan hal itu sudah berjalan karena ada hubungan berja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.
Sedangkan pelatihan kemandirian yang dijalani warga binaan meliputi laundry, pangkas rambut, tata boga, kerajinan tangan bahan alumunium, ternak ayam, dan perikanan.
“Bersyukur kita sudah panen dengan hasil satu ton ikan lele. Mudahan- untuk kerjasama dalam pembinaan warga binaan bisa berjalan dengan baik,” harap Hamdi.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Petugas dan Warga Binaan
Sementara Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa berharap kepada warga binaan yang terima remisi apalagi yang telah bebas kembali ke masyarakat, dan selama ke masyarakat mereka untuk bisa mengimplementasikan dari pembinaan yang selama ini di dalam Lapas untuk dilakukan di masyarakat.
Trisko juga berharap warga binaan yang bebas bisa terus berakhlak baik kepada masyarakat dan keluarganya.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk menerima warga binaan yang telah bebas ini,” harap Trisko. (adi)