Diganti Presiden Jokowi, Sah! ini 3 Menteri, 1 Wamen, 3 Kepala Badan yang Ditunjuk
Diganti Presiden Jokowi, Sah! ini 3 Menteri, 1 Wamen, 3 Kepala Badan yang Ditunjuk-Tangkapan Layar-
Lalu Keputusan Presiden RI No.52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika KIM Tahun 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” kutipan sumpah yang dibacakan Jokowi.
BACA JUGA:Dikunjungi Presiden Jokowi, RSUD dr Sobirin Bakal Dapat Kucuran Dana dari Menteri Kesehatan
BACA JUGA:Mantap! Usia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS 2024, Buruan Cek Khusus Formasi Ini
Lalu dilanjutkannya, "Demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Sebelumnya informasi pergantian menteri ini beredar di grup WhatsApp pada Minggu 18 Agustus 2024.
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi sebaiknya menunggu keterangan resmi.
Salah satu menteri yang dikabarkan diganti Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
BACA JUGA:PLN Sinergi Kementerian BUMN dan TNI, Maksimalkan Sumber Daya Hingga Pengamanan Aset
BACA JUGA:40.839 Formasi! CPNS dan PPPK Kementerian Sosial Bakal Buka Lowongan, Inilah Rinciannya!
Ia menyampaikan siap di-reshuffle dari jabatan, itu kewenangan Presiden Jokowi.
“Isu reshuffle kewenangan Presiden. Am I ready or not? I am more than ready (apa aku siap atau tidak? Aku sudah sangat siap),” kata Yasonna.
Sementara itu Presiden Jokowi mengatakan reshuffle mungkin dilakukan jika diperlukan.
Hal itu juga bisa dilakukan kapanpun hingga masa kepemimpinannya berakhir 20 Oktober 2024 mendatang.
BACA JUGA:Mantap! Usia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS 2024, Buruan Cek Khusus Formasi Ini