Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Ingatkan Panwascam Segera Tindaklanjuti
Korsek Bawaslu Muratara Zazili dan Komisioner Bawaslu Muratara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Farlin Addian saat pembukaan kegiatan.-Foto : Dokumentasi-Bawaslu Muratara.
Untuk itu juga pihaknya terus mengingatkan seluruh Panwascam untuk fokus terhadap pengawasan diwilayah masing-masing.
Apabila ada laporan yang masuk segera ditindak lanjuti dan berkonsultasi ke Bawaslu kabupaten, mengingat waktu proses penanganan pelanggaran dalam Pilkada ini lebih singkat dibanding pada Pemilu sebelumnya.
"Kalau pemilu kemaren kita memiliki waktu 7+7 hari kerja, sedangkan di pemilihan kepada daerah ini kita hanya 3+2 hari kalender," tegasnya.