Jangan Salah! Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024

Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024-tangkapan layar-JASMADI

Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400

BACA JUGA:BKN Hanya Umumkan Jadwal Seleksi CPNS, Tenaga Honorer Tunggu Kepastian Jadwal Seleksi PPPK

BACA JUGA:Kabar Gembira, Gaji PNS Naik Lagi Tahun 2025 Yuk Cek Besarannya untuk Tiap Golongan

Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800

BACA JUGA:Ini Langkah-langkah Cara Cek Formasi CPNS 2024 dan Syarat Umumnya!

BACA JUGA:Catat! KemenPAN RB Memberi Bocoran untuk Peserta CPNS 2024 Agar Lulus SKD, Wajib Perhatikan Hal-hal Ini

Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka 20 Agustus Ini Tahapanya yang dilalui Peserta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan