Jangan Salah! Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024

Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024-tangkapan layar-JASMADI

BACA JUGA:Cek Selengkapnya! Begini Surat Lamaran CPNS 2024 yang Sesuai Rekomendasi dari KemenPAN RB

Berikut ini adalah daftar gaji PNS dan PPPK terbaru 2024 berdasarkan golongannya.

Daftar gaji PNS 2024:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

BACA JUGA:Buruan! Pendaftaran CPNS Dibuka Selasa 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB, Cek Jadwal dan Tips Penting

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Akan Dimulai Hari Ini, Buruan Cek Rincian Jadwal Seleksinya

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

BACA JUGA:Catat! Ini Rincian Kuota CPNS 2024 Kejaksaan Agung Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

BACA JUGA:Catat! Ada 6 Posisi CPNS 2024 di KPU, Gajinya Mulai Rp 5 Juta, Berikut Syarat Daftarnya

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan