Jangan Salah! Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024

Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024-tangkapan layar-JASMADI

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

BACA JUGA:Buruan Cek! Ada 35 Daftar Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2024

BACA JUGA:Mantap! Usia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS 2024, Buruan Cek Khusus Formasi Ini

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

BACA JUGA:Mau Daftar Penjaga Tahanan CPNS Kejaksaan 2024, Berikut Formasi, Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Catat! Jadwal dan Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2024 Tenaga Teknis dan Kesehatan

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

BACA JUGA:Menpan RB Beberkan Alasannya Formasi CPNS 2024 Hanya Dibuka 250 Ribu, Yuk Simak Penjelasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan