2 Pria Asal Rejang Lebong Tiba-tiba Diringkus Anggota Polres Lubuk Linggau

Tersangka SA (21) dan BI (18) diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau.-Foto : Dokumen Polres Lubuk Linggau -

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Idik II, IPDA Prayitno, beserta tim langsung bergerak ke TKP. 

Dengan itu tim berhasil mengamankan tersangka SA dan BI dan dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas dan plastik hitam dengan berat bruto 109 gram barang bukti tersebut ditemukan diselipkan di pinggang belakang SA.

BACA JUGA:Dari Kepala Curup Rejang Lebong Pria ini Bawa Barang Haram ke Lubuklinggau

Lanjutnya, sehinggah kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polres Lubuklinggau, untuk pengembangan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan