Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Permenkumham Kode Etik dan Kode Prilaku

Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Permenkumham Kode Etik dan Kode Prilaku-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan sengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti lebih memahami.

Serta menerapkan peraturan disiplin yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional.

BACA JUGA:246 Napi Lapas Kelas III Surulangun Rawas Dapat Remisi

BACA JUGA:HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Dharma Wanita Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Lomba

Tentu hal ini menjadi ajang pembelajaran yang berharga bagi pegawai Lapas, terutama dalam memahami dan menerapkan aturan dan perilaku yang sesuai dengan standar Kementerian.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat bekerja lebih baik dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” jelasnya.

Kalapas juga menyampaikan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk terus memperkuat disiplin dan integritas di lingkungan kerja.

Lapas Muara Beliti juga akan memastikan bahwa seluruh pegawai mematuhi peraturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan