KPU Kabupaten Musi Rawas Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Catat Informasi Penting Berikut

Hadir pada Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan serta Pemeriksaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Pilkada Tahun 2024 tersebut perwakilan dari partai politik, Forkopimda, dan pimpinan OPD-Foto : Dhaka R Putra / Linggau Pos-

Disampaikannya bahwa LO saat ini  belum terbentuk, maka dengan adanya perwakilan partai politik nanti akan bisa disampaikan ke Paslon Bupati tentang informasi persyaratan yang dibutuhkan Paslon bupati.

"Apa saja yang perlu dalam proses pendaftaran yang harus diupload di Sistem Informasi pencalonan (Silon)," ungkapnya.

Kami mengharapkan  seluruh KPU terkhususnya di Musi Rawas untuk melayani terkait informasi syarat pencalonan ini.


Komisioner KPU Musi Rawas pada Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan serta Pemeriksaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan serentak Pilkada Tahun 2024, Sabtu 24 Agustus 2024.--

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Sukses Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

BACA JUGA:Wow, Pilkada Musi Rawas 9 Partai Politik Merapat ke Suwarti – Thamrin Hasan

"Karena ini berbeda dari sebelumnya, mengacu pada pendaftaran presiden kemarin bahwa LO ini pada H-1 pendaftaran sudah berkoordinasi dengan KPU baik perlengkapan maupun persyaratan," jelasnya.

Nanti saat melakukan pendaftaran ke KPU diungkapkannya Paslon tidak harus menunggu terlalu lama dalam pengecekan perlengkapan.

"KPU nanti akan melakukan chek list saja, dan bisa lebih cepat. Maka kami sarankan sebelum pendaftaran atau H-1 sudah melakukan pelengkapan dan tidak ada lagi kekurangan," tegasnya.

Kepada Parpol sebaiknya berkoodinasi dengan parpol untuk pembentukan LO dan ini nanti penghubung antara LO dan Paslon ke KPU.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Siap Ikut Sukseskan Pilkada Musi Rawas 2024

KPU Musi Rawas juga berkomitmen memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berlangsung lancar dan sesuai aturan.

Zairinudin menyampaikan jadwal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas dibuka pada 27 Agustus hingga 28 Agustus 2024.

Adapun waktu pendaftaran pada 27 Agustus hingga 28 Agustus 2024 dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sedangkan pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan