Bupati Hj Ratna Machmud Memaafkan Oknum Kepsek Penyebar Berita Hoax, Menyesal dan Tetap Mendukung
Bupati Hj Ratna Mach Mamaafkan Oknum Kepsek Penyebar Berita Hoax, Menyesal dan Tetap Mendukung -KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : KORANLINGGAUPOS.ID
Sementara itu, berikut ini pernyataan permohonan maaf yang disampaikan Abdul Abakri , SPd, SD Kepala SDN 1 Air Satan melalui rekaman Vidio yang diterima KORANLINGGAUPOS.ID dari Plt Kadisdik.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Saya Abdul Abakri , SPd, SD Kepala SDN 1 Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkhusus kepada Ibu Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, yang mana saya telah menyebarkan berita hoax pembatalan penerimaan PPPK tahun 2024 dan pergantian bupati baru," katanya disampaikan dalam rekaman vidio.
"Demi Allah sedikitpun dalam hati saya tidak ada niat membenarkan kata-kata tersebut apapun yang terjadi akibat dari ucapan saya tersebut saya sanggup menerima aturan dari atasan saya. Demikianlah permohonan maaf saya, saya ucap sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Terima kasih," tambahnya.
Lebih lanjut Dien Candra menyebutkan awal mula berita hoax berantai di WAG disebarkan oleh Mat Husin mantan pengawas sekolah yang kini sudah pensiun.
BACA JUGA:Pemkab Muba Ganti Rugi Motor Masyarakat yang Hilang Akibat Ambruknya Jembatan Lalan
BACA JUGA:Triana Sandi Fahlepi: Pameran Kriyanusa 2024 Ajang Promosi Produk Unggulan Perajin Muba
Dikabarkan berita hoax tersebut disebarkan di WAG guru honor dan WAG lainnya. Kebetulan anak Abdul Abakri guru honor. Berita hoax tersebut dilihat oleh Abdul Abakri. Lalu berita tersebut diambilnya disebarkan ke WAG kepala sekolah.
"Pak Mat Husin ini nanti akan kita minta klarifikasi kalau tidak menyampaikan permintaan maaf akan kita proses karena melanggar Undang-Undang ITE," jelasnya.
Sementara di tempat lain, Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Musi Rawas, Agus Salim juga menyampaikan permohonan maaf terkait berita hoax pembatalan P3K di Kabupaten Musi Rawas yang telah tersebar luas di medsos.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui rekaman video.
BACA JUGA:Jelang Peringatan HUT Muba ke-68, Perusahaan dan OPD Diminta Partisipasi
BACA JUGA:Bahana Ada Paket Umroh Ramadhan 35 Hari
"Assalamualaikum, saya Agus Salim selaku Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Musi Rawas memberikan klarifikasi bahwa berita tentang pembatalan P3K tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas yang dikeluarkan oleh Pak Mat Husin adalah tidak benar dan setelah saya konfirmasi berdasarkan informasi yang didapat dari forum honorer Sumatera Selatan dan Nasional bahwa sampai dengan saat ini belum ada juknis teknis pelaksanaan P3K tahun 2024," jelasnya.
"Saya atas nama Ketua Forum Guru honorer Kabupaten Musi Rawas sekali lagi memohon maaf atas ketidak nyamanan tentang berita tersebut dan berharap kepada rekan-rekan honorer untuk berhenti menyebarkan berita tersebut dan sabar menungguh juknis resmi dari Pemeritah Pusat melalui Kemen PANRB. Demikian vidio ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Saya akhir Wabillahi taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ucapnya.