Kecanduan Judi Online Sama Seperti Kecanduan Zat Adiktif, Ini Gejalanya

Gangguan perjudian terjadi ketika bermain judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari penggunanya.-Foto : Riena-Linggau Pos.

KORANLINGGAUPOS.ID - Judi Online saat ini makin banyak 'penggunanya'.

Bahkan banyak kasus kriminal saat ini terjadi, yang diawali dengan kecanduan judi online. Lalu separah itukah kecanduan judi online.

Ya, ternyata untuk kalian ketahui kecanduan judi online sama bahayanya seperti kita kecanduan zat adiktif.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kecanduan judi online membawa dampak signifikan terhadap kesehatan mental.

BACA JUGA:Judi Online Haram Gunakan Layanan Jasa Keuangan, 11 Asosiasi Dibentuk Berantas Judol

BACA JUGA:12 Dampak Judi Online dan 7 Fakta Psikologis yang Merusak Otak Hingga Segalanya

Hal ini masuk kategori gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5), sebagai gangguan perjudian (gambling disorder).

Lalu apa gejalanya?

Gangguan perjudian atau kecanduan judi online ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara offline atau online.

Menurut DSM-5, kriterianya seperti  akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti bermain judi.

BACA JUGA:Awasi ASN Terlibat Judi Online

BACA JUGA:Polsek Geruduk SMAN Megang Sakti, Sampaikan Bahaya Narkotika, Judi Online dan Bullying

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ menyampaikan, gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.

“Gangguan perjudian dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan