BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 5 Jenis Operasi Ini Apa Saja? Yuk Cek
BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 5 Jenis Operasi Ini Apa Saja? Yuk Cek-Tangkap Layar-
5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan - Operasi yang tidak memenuhi prosedur pengajuan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Syarat untuk Mendapatkan Tanggungan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Bagi Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu dengan Persoalan ini, Apa Lagi Penderita Gagal Ginjal
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Bakal Naik, Cek Tarif Iuran Agustus 2024
Untuk mendapatkan tanggungan operasi dari BPJS Kesehatan, pasien harus memenuhi beberapa syarat:
- Memiliki Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Mendapatkan surat rujukan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.
- Memiliki kartu pasien dari rumah sakit yang menjadi tempat tindakan operasi.
BACA JUGA:Catat, 7 Penyakit Ini Pengobatannya Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja? Yukk Intip
BACA JUGA:Ingin Perawatan Gigi? Berikut 5 Jenis yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
Prosedur Mendapatkan Layanan Operasi
1. Kunjungan ke Faskes Tingkat Pertama: Pasien harus mengunjungi faskes tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik yang sudah disetujui oleh BPJS Kesehatan.
2. Surat Rujukan: Jika memerlukan tindakan operasi, pasien akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Jadwal Operasi: Dokter yang bersangkutan di rumah sakit akan memberikan jadwal operasi sesuai dengan kondisi medis pasien.
BACA JUGA:Bagi Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu dengan Persoalan ini, Apa Lagi Penderita Gagal Ginjal