Di Kabupaten Mura, Warga Berobat Cukup Tunjukan KTP

Dien Candra - Kadinsos Mura-foto : dokumen linggau pos-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Musi Rawas (Mura).Pasalnya sekarang kalau mau berobat cukup menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) karena semua warga Kabupaten Mura sudah ter-cover BPJS Kesehatan 

“Kabupaten Mura sudah UHC (Universal Health Coverage). Jadi mulai awal Desember ini masyarakat yang mau berobat di pasilitas kesehatan (Paskes) tingkat pertama cukup menunjukan KTP walaupun warga tersebut belum menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri karena sekarang sudah ter-cover BPJS Kesehatan,” Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Dien Candra kepada Linggau Pos kemarin.

Menurutnya kepastian Kabupaten Mura sudah mencapai UHC karena jumlah peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Mura sudah mencapai 98,69 persen hal itu sesuai target RPJMN 

“Alhamdulillah, barakallah. Musi Rawas UHC 98% sesuai target RPJMN. Selamat untuk Kabupaten Musi Rawas,” ucap Dien Candra. 

BACA JUGA:Awal Desember Kabupaten Musi Rawas UHC, Ini yang Dilakukan Dinsos

Diungkapkannya berdasarkan data per 1 Desember 2023 sebanyak 98,69 persen atau 408.566 jiwa warga Kabupaten Mura sudah terkafer BPJS Kesehatan. 

Dari total warga Kabupaten Mura yang terkafer BPJS Kesehatan tersebut yang ditanggung PBI APBN (penerima bantuan iuran melalui pendanaan APBN) 224.739 jiwa, PBI APBD (penerima bantuan iuran pendataan dari APBD) 81.026 jiwa. 

PPU (Pekerja Penerima Upah) yang terdiridari ASN, TNI, Polri , pekerja swata, BUMN, BUMD70.924 jiwa. Sedangkan PBPU (pekerja bukan penerima upah) atau pekerja non formal 28.562 jiwa, bukan pekerja (BP) yang teridari investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pensiunkan jumlahnya 3.310 jiwa.    

Dijelaskannya, untuk UHC 95% , 1% kenaikan UHC mengkafer 3.930 jiwa penduduk dengan asumsi penduduk Kabupaten Mura : 414.000 jiwa dikali 95% = 393.500 jiwa.(sin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan