Ciptakan Pendidikan yang Ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Muba
Pemberian cinderamata disela kegiatan Advokasi Kebijakan Pendidikan Inklusif dan Ragam Kebijakan Merdeka Belajar kepada Pemda, Senin 2 September 2024 tersebut. -Foto : Dokumen-Pemkab Muba.
“Sumber daya yang memadai itu termasuk dana, fasilitas, dan personel yang terlatih untuk mendukung pendidikan inklusif di setiap sekolah di Muba,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dalam paparannya dr Dian Ekawati menjelaskan pendidikan inklusif adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan pada semua peserta didik, termasuk yang memiliki kelainan, potensi kecerdasan atau bakat istimewa, untuk mengikuti pendidikan di lingkungan pendidikan yang sama dengan anak-anak pada umumnya.
BACA JUGA:KPU Muratara Adakan Gebyar Sosialisasi & Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
BACA JUGA:Sudah Dikarantina, Anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Bakal Dapat Reward Tabungan Pendidikan
dr Dian Ekawati menambahkan, konsep pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah regular, baik PAUD, SD, SMP maupun SMA sederajat.
“Penyelenggaraan konsep pendidikan inklusif ini bertujuan supaya semua anak dapat mengakses pendidikan tanpa adanya diskriminasi,” jelas dr Dian Ekawati .
Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan diskusi bersama guna memperkuat komitmen dan kerjasama antar instansi dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang berkualitas dan merata.