UPTD PPA Tangani 3 Kasus Perundungan Anak, 1 kasus Naik ke Pidana

UPTD PPA, Biadang PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas dan petugas adhoc PPA Kabupaten Musi Rawas saat melakukan mediasi kasus perundungan.-Foto : dokumen UPTD PPA Kabupaten Musi Rawas-

Dikabarkan video perundungan itu viral di tiktok.

Sedangkan anaknya tidak melakukan perlawanan. Sehingga ibu korban menghubungi kepala sekolah dan menyatakan tidak jadi damai.       

Lalu kasus tersebut dilaporkan oleh ayah korban inisial AW ke Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:MPLS SMAIT An-Nida’ Lubuklinggau Siswa Diajak Jauhi Bullying

BACA JUGA:MPLS PAUDIT Mutiara Cendekia 2024 Diisi dengan Deklarasi Anti Bullying

Kejadian tersebut terjadi pada hari Ahad 11 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 WIB di halaman belakang salah satu SD di Kecamatan Tugumulyo. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, perkelahian mereka dipicu karena korban yang terlebih dahulu membuat status di aplikasi WhatsApp miliknya yang menyebut bahwa pelaku adalah wanita yang tidak baik. 

Sehingga pelaku merasa sakit hati kepada korban dan mengajaknya bertemu. 

Dalam pertemuan itulah kemudian pelaku melakukan kekerasan kepada korban.

BACA JUGA:Korban Bullying Bisa Trauma Hingga Dewasa, Ini Penjelasan Pskiolog Anak

Teman pelaku inisial D yang lain merekam kejadian pemukulan tersebut melalui handphon miliknya.

Atas kejadian ini tindakan yang dilakukan UPT PPA bersama bidang PPA kab.musi rawas melakukan pendampingan terhadap pelaku saat di-BAP di Unit PPA Polres Musi Rawas pada tanggal 19 Agustus 2024. Dan juga di fasilitasi oleh konselor puspaga telah dilakukan healing thd korban maupun pelaku.

"Karena korban dan pelaku merupakan anak-anak sehingga kita lakukan pendampingan," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan