Pj Bupati Muba Tanggapi Saran 8 Fraksi DPRD Muba
PANDANGAN UMUM : Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Sandi jawab Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Muba, Selasa 3 September 2024.-Foto : Dok. Pemkab Muba-
KORANLINGGAUPOS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi dengan lugas dan jelas memberi jawaban atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Muba, Selasa 3 September 2024.
Jawaban disampaikan Pj Bupati Muba dalam rapat paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-21 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muba H Sugondo didampingi Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedi.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud, para asisten, staf Ahli, dan kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Terkait raperda APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna tersebut Pj Bupati H Sandi Fahlepi menyambut baik saran 8 fraksi DPRD Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Luar Biasa, Muba Serahkan Donasi Rp 245 Juta untuk Rakyat Palestina
BACA JUGA:Ciptakan Pendidikan yang Ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Muba
Pj Bupati Muba menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Muba yang telah menyampaikan pokok pikiran dan saran.
Seperti dari Muhammad Isa dari Fraksi Golongan Karya, Sodigun SH dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriasihatin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmad Fauzi dari Fraksi Gerindra, Dedi Zulkarnain dari Fraksi PAN, Martinus dari Fraksi PKS, Rahman Halim dari Fraksi Nasional Demokrat Nurani Rakyat, Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia.
Sandi Fahlepi memastikan, Pemkab Muba akan lebih selektif dan fokus terhadap kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik kesehatan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, harapan Sandi Fahlepi, semoga saran dan masukan ini mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Tambah Hadiah untuk Masyarakat
BACA JUGA:12 Kesepakatan ini Harus Dipatuhi Terkait Ambruknya Jembatan P6 Lalan Muba
Ia memastikan bahwa dalam proses perencanaan pembangunan daerah telah dilakukan secara akuntabel melalui proses dan tahapan serta penyelarasan yang panjang.
“Ya guna memastikan tujuan dan saran pembangunan dapat terwujud secara maksimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, kami lakukan perencanaan pembangunan daerah secara akuntabel,” tutur Sandi.