Tunggakan BPJS Masih Tinggi, Ini Langkah Pemkot Lubuk Linggau

Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Zulfikar.-Foto : Dokumen-Linggau Pos

BACA JUGA:Korban Begal dan Tindak Pidana Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Begitu Juga Kecelakaan Lalulintas

Tapi untuk pasien yang sedang dirawat bisa langsung mengajukan.

Pihaknya bisa bantu upayakan melalui program Provinsi Sumsel, yakni 'Sumsel Berkat'.

"Siapkan saja KTP dan Kartu Keluarga, kartu tidak mampu, foto pasien dirawat. Nanti kita ajukan ke Dinkes Provinsi dan mereka yang urus ke BPJS. Insya allah 3 X 24 jam BPJS nya sudah aktif," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan