Dinas Perkim Musi Rawas Investigasi Kebakaran di 2 Desa
Tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas sudah melakukan investigasi musibah kebakaran rumah Haryanto warga Dusun 2 warga Desa Tegalsari Kecamatan Megang Sakti dan rumah Amirullah warga Desa Muara Kati Baru I Kecamatan-foto : dokumen Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas -
Abu Hanifah menjelaskan melihat kondisi rumah habis terbakar tidak ada sisa yang dapat digunakan.
Maka jika dibantu melalui program bantuan musibah kebakaran tidak cukup untuk membangun kembali rumah tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran Pasar B Srikaton Musi Rawas, Polisi Ungkap Kronologi dan Pemicunya
BACA JUGA:Pedagang yang Kiosnya Kebakaran di Lubuklinggau Berharap PT KAI Kasih Izin
Pasalnya dana bantuan musibah kebakaran hanya untuk rehab Rp 7.500.000.
Untuk itu akan disikapi dengan program lain dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Musi Rawas.
Diperhitungkan paling tidak dengan dana Rp 20 juta cukup untuk membangun kembali rumah yang terbakar tersebut.
"Ini sedang kita upayakan untuk membantu korban untuk membangun kembali rumah yang terbakar. Kita sudah usulkan ke Bupati Musi Rawas, Ibu Hj Ratna Machmud. Ibu Bupati menyetujui. Ibu Bupat sangat respon untuk membantu warga yang sedang kesulitan," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Namun demikian, tambah Abu Hanifah untuk pembangunan kembali rumah warga korban kebakaran juga diharapkan ada swadaya masyarakat.
"Kita mengharapkan ada swadaya masyarakat agar dana yang ada nantinya bisa dimaksimalkan," harapnya.