Mengapa Prabowo dan Gibran Dilantik Tanggal 20 Oktober? Begini Penjelasanya

Mengapa Prabowo dan Gibran Dilantik Tanggal 20 Oktober? Begini Penjelasanya-Tangkap Layar -

Karena Megawati hanya melanjutkan sisa masa jabatan dari Gus Dur, masa jabatannya pun berakhir pada tanggal 20 Oktober 2004.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Pesan ke Luhut Terkait Prabowo, Berikut Isi Pesannya

BACA JUGA: Bakal Calon Bupati Musi Rawas 2024, Hj Suwarti Tegaskan Terima Perintah Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto

Sejak saat itu, tanggal 20 Oktober menjadi patokan pelantikan presiden dan wakil presiden berikutnya, termasuk pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla yang menang dalam Pilpres 2004.

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menjelaskan bahwa tanggal 20 Oktober dipilih bukan karena alasan tertentu, melainkan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat pusat.

Menurutnya, dalam transisi kekuasaan, sangat penting untuk memastikan kontinuitas pemerintahan tanpa adanya kekosongan jabatan, terutama dalam posisi presiden dan wakil presiden.

Oleh karena itu, tanggal 20 Oktober terus digunakan sebagai hari pelantikan sejak masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri hingga saat ini.

BACA JUGA:Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja Begini Aturan Jam Kerja Lembur, Batasan, dan Contohnya

BACA JUGA:Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas Presiden Jokowi Sampaikan Ini

Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga menandai momen penting dalam sejarah politik Indonesia.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan dalam satu putaran dengan perolehan suara sebesar 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari total suara sah.

Dengan kemenangan ini, Prabowo dan Gibran akan memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Sementara itu, pasangan rival mereka, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen.

BACA JUGA:Ini Momen Presiden Jokowi Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga dan Pamit Jelang Purnatugas

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmi Rilis Aturan Baru Bisnis dan Syarat Waralaba di Indonesia, Begini Isinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan