Mengapa Prabowo dan Gibran Dilantik Tanggal 20 Oktober? Begini Penjelasanya
Mengapa Prabowo dan Gibran Dilantik Tanggal 20 Oktober? Begini Penjelasanya-Tangkap Layar -
Pasangan ketiga dalam pemilihan tersebut, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berada di posisi terakhir dengan perolehan suara sebesar 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen.
Hasil ini menunjukkan bahwa Prabowo dan Gibran berhasil mengungguli kedua pasangan lainnya dengan selisih suara yang cukup signifikan.
Dengan dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2024, harapan besar pun mengemuka di tengah masyarakat.
Banyak yang berharap bahwa pasangan ini dapat membawa perubahan positif dan memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik.
BACA JUGA:Cetak Sejarah Dunia Capres Prabowo Subianto Suara Terbanyak Pilpres 2024
BACA JUGA:Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Tegaskan Pemilu 2024, Tidak Akan Terjadi Pemilu Ulang
Tantangan besar sudah menanti di depan, namun dengan dukungan rakyat dan komitmen untuk bekerja keras, Prabowo dan Gibran diharapkan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju, sejahtera, dan berdaulat di mata dunia.
Di samping itu, pelantikan ini juga akan menjadi sejarah baru bagi Gibran sebagai Wakil Presiden termuda dalam sejarah Indonesia.
Putra dari Presiden Joko Widodo ini akan memulai perjalanannya di kancah politik nasional sebagai pendamping Prabowo dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dukungan dari berbagai kalangan diharapkan dapat memperkuat langkah keduanya dalam menjalankan amanah rakyat.
BACA JUGA:Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tegaskan Siap untuk Melanjutkan IKN Kalau Bisa Percepat
Dengan semua persiapan yang telah dilakukan, pelantikan Prabowo dan Gibran pada 20 Oktober 2024 akan menjadi momen bersejarah yang ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia.