Simak Rincian Gaji Ketua RT di 11 Daerah di Indonesia, Buruan Cek!
Simak Rincian Gaji Ketua RT di 11 Daerah di Indonesia, Buruan Cek!-Tangkap Layar -
Di Pekanbaru, Provinsi Riau, Ketua RT mendapatkan gaji sebesar Rp 500.000 per bulan, sementara Ketua RW menerima Rp 650.000 per bulan.
BACA JUGA:Investasi Akhirat, BKPRMI Beberkan Syarat Bagi yang Mau jadi Guru Ngaji di Lubuk Linggau
BACA JUGA:3 Pilihan Investasi yang Cocok Untuk Pekerja Bergaji Rp5 Juta, Ini Daftarnya
Besaran ini disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
9. Padang
Di Padang, Ketua RT menerima gaji sebesar Rp 245.000 per bulan sesuai dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015.
Angka ini menunjukkan bahwa meskipun kecil, ada upaya pemerintah daerah untuk mendukung peran Ketua RT.
10. Bekasi
Di Bekasi, Ketua RT menerima insentif sebesar Rp 5.000.000 per tahun, atau sekitar Rp 416.000 per bulan, berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Insentif ini bertujuan untuk membantu operasional Ketua RT dalam menjalankan tugas sehari-hari.
11. Probolinggo
BACA JUGA:Apakah Gaji PNS di Berbagai Daerah Sama? Berikut Rincian Perbandingan Gajinya
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Rasulullah SAW Pada saat Bekerja dengan Siti Khadijah