Simak Rincian Gaji Ketua RT di 11 Daerah di Indonesia, Buruan Cek!
Simak Rincian Gaji Ketua RT di 11 Daerah di Indonesia, Buruan Cek!-Tangkap Layar -
Terakhir, di Probolinggo, Ketua RT menerima honorarium sebesar Rp 180.000 per bulan berdasarkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.
Meskipun jumlahnya relatif kecil, ini tetap menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Perlu diingat bahwa besaran gaji atau insentif untuk Ketua RT di berbagai daerah dapat berbeda-beda dan mungkin mengalami perubahan seiring waktu.
Namun, yang pasti, setiap daerah memberikan perhatian pada peran penting Ketua RT dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di tingkat komunitas.