Simak Rincian Gaji Ketua RT di 11 Daerah di Indonesia, Buruan Cek!

Simak Rincian Gaji Ketua RT di 11 Daerah di Indonesia, Buruan Cek!-Tangkap Layar -

5. Jawa Tengah (Magelang)

Di Magelang, Jawa Tengah, Ketua RT menerima gaji sebesar Rp 300.000 per bulan sesuai dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 63 Tahun 2022.

Besaran ini mencerminkan tanggung jawab yang diemban oleh Ketua RT dalam menjalankan tugasnya.

6. Makassar

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Motivasi Peserta Sosialisasi ILP di Puskesmas Muara Kelingi

BACA JUGA:Tehnologi Pertanian Bisa Siram Kebun Pakai Ponsel, Kok Bisa?

Di Makassar, gaji Ketua RT didasarkan pada pencapaian kinerja. Jika mencapai nilai kinerja minimal, Ketua RT akan menerima Rp 500.000 per bulan.

Namun, jika pencapaian kinerjanya sangat baik, gaji mereka bisa mencapai Rp 2.000.000 per bulan.

Sistem berbasis kinerja ini diharapkan dapat memotivasi Ketua RT untuk lebih giat dalam melayani masyarakat.

7. Pontianak

BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Alfamart dan Indomaret Selalu Berdekatan dan Tak Takut Tersaingi

BACA JUGA:Berinovasi dalam Tata Kelola Transportasi, Muba Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Menteri Perhubungan

Gaji Ketua RT di Pontianak diatur dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022, di mana mereka menerima Rp 1.500.000 per tahun, atau sekitar Rp 125.000 per bulan.

Meskipun angkanya kecil, ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah kepada para Ketua RT.

8. Riau (Pekanbaru)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan