Kabupaten Musi Rawas Dapat Tambahan Bantuan Pompa Air Total 97 Unit

Novi Yuhartini Kasi Alsintan pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas menyerahkan pompa air bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.-Foto : Dokumen Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas -

"Indek Pertanaman itu, misalnya kalau biasanya sebelum ada pompa air Poktan tersebut hanya 1 kali tanam per tahun  ketika sudah mendapatkan bantuan pompa air harus menambah IP dari 1 kali tanam per tahun menjadi 2 kali atau 3 kali tanam per tahun," ungkapnya. 

Bukan hanya itu, Poktan harus terdaftar di aplikasi Simluhtan. Kalau Poktan tidak terdaftar di Aplikasi Simluhtan tidak bisa mendapatkan bantuan.

"Ketika data Poktan diinput ke Aplikasi Simluhtan kalau Poktan itu tidak terdaftar di aplikasi maka secara otomatis tertolak aplikasi sehingga  datanya tidak bisa dimasukkan," ungkapnya. 

 Ia menyebutkan prosedur pemberian bantuan pompa Poktan mengajukan proposal ke DTPHP Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:POPT Muara Beliti Bersama Poktan Setia Tani II Lakukan Gerdal Hama WBC

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit

Selanjutnya pihak DTPHP Kabupaten Musi Rawas melakukan verifikasi CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi).

"Kita cek lokasi bersama Babinsa dan pihak terkait lainnya. Jika  memenuhi kriteria maka selanjutnya bantuan diserahkan dan saat penyerahan juga disaksikan pihak terkait diantaranya Babinsa," ungkapnya.

Ia menyebut pompa bantuan Kementan program pompanisasi untuk peningkatan produksi padi.

Untuk diketahui 55 unit pompa air yang telah disalurkan sebelumnya diantaranya dibagikan ke Poktan tersebar di 7 kecamatan yakni :  

1. Kecamatan STL Ulu Terawas  3 unit pompa

2. Kecamatan Tugumulyo 1 unit pompa

3. Kecamatan Muara Beliti 9 unit pompa

4. Kecamatan Purwodadi 14 unit pompa

5. Kecamatan Megang Sakti 7 unit pompa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan