Perjalanan Panjang 5 Warga PALI Tergiur Upah Rp 20 Juta, Akhirnya Masuk Lapas Lubuklinggau

Terdakwa Alamsri (39), Ali Akbar (27), Rizki Putra Septiawan (25), Suharno (46), dan Ali Sadiki (51) jalani sidang putusan hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Senin (4/12/2023).-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan