Lihat Dulu Sebelum Beli, Ini Biaya Pajak Mobil Suzuki Ertiga Lengkap Tahun dan Tipe

Lihat Dulu Sebelum Beli, Ini Biaya Pajak Mobil Suzuki Ertiga Lengkap Tahun dan Tipe-tangkapan layar-bangka.tribunnews.com

Perlu di catat bahwa pokok PKB hanyalah sebagian dari tagihan yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan pada setiap tahunnya.

Selain itu, masih ada lagi yang dinamakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yaitu sebesar Rp143 ribu untuk mobil Suzuki Ertiga.

Jika pemilik mobil telat melakukan pembayaran pada tahun tahun sebelumnya, berarti bakal ada tambahan tagihan denda baik untuk pokok PKB dan SWDKLLJ.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan