Penjaga Malam dan Teman-temannya Curi Motor Marbot Masjid di Lubuk Linggau

Tersangka Riki (29), Rudi Firmansyah alias Bedil (39) dan Thomas Alfa alias Tomas (38) digiring Tim Elang Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur usai dibekuk Rabu 11 September 2024.-Foto : Dokumen Polsek Lubuk Linggau Timur-

KORANLINGGAUPOS.ID-  Tiga  tersangka pencuri sepeda motor Marbot Masjid Al Muslimun  ditangkap Tim Elang Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur, Polres Lubuk Linggau.

Ketiga tersangka yakni Riki (29) dan Rudi Firmansyah alias Bedil (39) keduanya pengangguran  warga Jalan Marek RT. 07 Kelurahan Cereme Taba dan Thomas Alfa alias Tomas (38) kesehariannya merupakan penjaga malam dan tercatat sebagai warga Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur 2 Kota Lubuk Linggau.

Ketiganya diamankan Polisi tanpa perlawanan Rabu  11 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB di rumah Thomas.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat, 13 September  2024, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklnggau Timur, Iptu Rodiman membenarkan korban si pemilik motor adalah  Muhammad Nur Pajri alias Pajri (24) warga Jalan Puskesmas Taba Lorong H Kamsudin RT. 04, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 2 Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Tugumulyo Musi Rawas Diamuk Massa

BACA JUGA:Spesialis Curanmor Antar Provinsi Dibekuk Polisi Lubuk Linggau

Keseharian korban merupakan Marbot Masjid Al Muslimun .

Akibat kejadian itu, mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuk Linggau ini kehilangan Sepeda Motor merk Honda Supra Fit Nopol AB 4264 WC warna hitam biru dan uang tunai yang disimpan  dalam box sepeda motor sebesar Rp 650 ribu. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.150.000.

Dijelaskan Kapolsek,  kejadian berawal adanya laporan dari korban Muhammad Nur Pajri alias Pajri ke Polsek Lubuk Linggau Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 37 / IX / 2024 / SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU TIMUR / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL Tanggal 11 September 2024. 

Diceritakan korban bahwa pada Rabu 11 September 2024 sekira pukul 03.18 WIB telah didatangi saksi atas nama Walden menerangkan kalau sepeda motor korban telah hilang dan ada warga yang melihat pelaku mengambil sepeda motor korban.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Tugumulyo Musi Rawas Kecelakaan, Diringkus di Puskesmas

BACA JUGA:5 Tahun Buron, Pelaku Curanmor di Muara Tiku Muratara Dibekuk

Lalu korbanpun mengecek sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran di depan rumah korban.

Walden berusaha mencari keberadaan pelaku yang mengambil sepeda motor korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan