Samakan Persepsi KPU Adakan Rakor Persiapan Penerimaan KPPS

Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Aspin Dodi, Plt Kasatpol PP Kota Lubuklinggau, foto bersama anggota PPK dan PPS pada acara Rakor persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil W-Foto: M. Yasin-Linggau Pos

"Jadi untuk Linmas itu semuanya penunjukan dari Pol PP dalam hal ini melalui kelurahan. Namun yang membuat SK PPS dan honornya dari PPS. itu untuk honor Linmas pam TPS. Namun untuk honor Linmas kelurahan ranahnya kelurahan demikian juga Linmas kecamatan kewenangan pihak kecamatan," paparnya.

Jumlah KPPS di setiap TPS sebanyak 7 orang,  jumlah TPS se Kota Lubuk Linggau 324, Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan sebanyak 2.268 orang.

Komisioner KPu Kota Lubuklinggau Divisi SDM dan Parmas, Andri menambahkan bahwa rakor yang dilaksanakan persiapan untuk penerimaan KPPS.

BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Melalui PPS Sinkronisasi Hasil Pencoklitan

BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Sukses Adakan Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

"Dalam Rakor ini kita menyampaikan kepada PPS agar melakukan persiapan merekrut akan dilaksanakan penerimaan KPPS. Berdasarkan pengalaman saat Pileg 2024 banyak persoalan saat perekrutan KPPS, contohnya ada beberapa wilayah mengalami kekurangan jumlah yang melamar menjadi anggota KPPS," jelasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut ada solusinya.

"Berdasarkan hasil Rakor kami di Lombok ada dua opsi yang dapat dilakukan yakni yang pertama bisa melakukan penunjukan dan yang kedua melakukan kerja sama dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kota Lubuk Linggau," paparnya.  

Untuk menjadi anggota KPPS harus memenuhi persyaratan kesehatan tidak menderita penyakit komorbid yaitu gula darah, kolesterol dan tensi daerah.


Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Aspin Dodi menandatangani SK pelantikan PAW anggota PPS Kelurahan Watervang Natalia Anggraini.-Foto: M. Yasin-Linggau Pos

BACA JUGA:Ketua KPU Lubuklinggau Akui Peran Media Dibutuhkan untuk Menyukseskan Pilkada 2024

BACA JUGA:Sepi Pendaftar, KPU Lubuklinggau Perpanjang Pendaftaran Sayembara Jingle Pilkada 2024

Selain itu tidak tidak terlibat menjadi tim pemenangan calon. dan usia 17 tahunke atas dan maksimal usia 55 tahun. Berdasarkan pengalaman pemilu 2019 banyak korban jiwa makanya syarat kesehatan dan usia lebih diperhatikan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Aspin Dodi melantik pengganti antar waktu (PAW) PPS Kelurahan Watervang dari Ahmad Romi Heolda kepada Natalia Anggraini.

Ahmad Romi Heolda mengundurkan diri dari PPS karena diterima bekerja di luar Kota Lubuk Linggau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan