Buronan Polres Musi Rawas, Warga Kikim Lahat Pencuri 1 Ton Buah Sawit ini Ditangkap di Kota Lubuklinggau

Buronan Polres Musi Rawas, Warga Kikim Lahat Pencuri 1 Ton Buah Sawit ini Ditangkap di Kota Lubuklinggau--Foto : Polres Musi Rawas

Selain itu, juga diamankan sebagai barang bukti  satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa body dan tanpa Nopol.

"Lalu satu buah keranjang gandeng besi, satu buah Egrek dan satu buah senter kepala warna silver," jelasnya.

BACA JUGA:Pencuri Milik Mahasiswa Univbi di Taba Tengah Diamankan

BACA JUGA:Google Buat Fitur Anti Pencuri Pakai AI, Bikin Maling HP Ketar-ketir

Diketahui, pencurian tersebut dilakukan oleh, tersangka, Indawan, Arjisi (sudah menjalani hukuman) dan M (DPO).

Bermula, saat korban tidur di pondok kebun kelapa sawit miliknya pada Pukul 03.00 WIB.

Korban mendengar ada suara langkah kaki dan saat melihat ke arah sumber suara korban melihat ada tiga orang laki-laki yang menggunakan lampu senter.

Kemudian korban keluar dari pondok dan memantau dengan cara mengendap-endap.

BACA JUGA:Tahu ada Aset Listrik PLN Dicuri Hingga Terganggu Keandalan dan Kenyamanan, Masyarakat Cegah Dengan Cara Ini

BACA JUGA:Pencuri Milik Mahasiswa Univbi di Taba Tengah Diamankan

Kemudian korban melihat ke tiga orang tersebut melakukan pemanenan buah kelapa sawit milik korban.

Lalu korban menghubungi, HS dan menyuruh HS, untuk ke kebun korban mengajak temanya.

Kemudian sesampainya, HS, bersama S dan RH, di kebun korban benar HS, melihat ada tiga orang laki-laki, yang sedang mencuri buah kelapa sawit milik korban menggunakan satu buah egrek.

Kemudian, HS langsung menegur dan memanggil tiga orang tersebut setelah itu ke tiga pelaku pun mendekati, HS dan saat ketiga pelaku mendekat, HS dan S, langsung melakukan penangkapan dengan cara memegang ke dua tangan pelaku Arjisi dan HS.

BACA JUGA:Pencuri yang Kuras HP dan Isi Dompet Mahasiswa KKN Ditangkap, Polres Musi Rawas Ungkap Pengakuan Pelaku

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan