Insentifnya Menggiurkan, KPU Muratara Butuh 2.212 KPPS

Jemi Hariyanto.-Foto : Dokumen-KPU Muratara

"Sementara untuk masa kerja KPPS sendiri lebih kurang satu bulan, yakni dari 7 November 2024 sampai dengan 8 November 2024," tambahnya. 

Jemi pun berpesan ke PPS untuk melakukan perekrutan dengan baik dan sesuai petunjuk. 

BACA JUGA:KPU Muratara Adakan Rakor Evaluasi Coklit, Ratusan PPK dan PPS Ikut Serta

BACA JUGA:Peluncuran Pilkada Muratara 2024 Berlangsung Sukses, ini Harapan Ketua KPU Muratara

Lalu berapa honor KPPS yang betugas pada Pilkada 2024 mendatang ?

Dikutip dari berbagai media berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024 untuk Ketua Rp 900.000/orang/bulan, Anggota Rp 850.000/orang/bulan serta 

Pengamanan TPS/Satlinmas Rp 650.000/orang/bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan