KPU Musi Rawas Tetapkan Rama Pro dan SuThan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Musi Rawas--FOTO : KPU Musi Rawas

Sebelum .menetapkan Paslon tersebut KPU sudah melakukan verifikasi faktual terhadap berkas syarat yabg disampaikan masing-masing Balon.

"Hasil verifikasi semua dokumen asli sesuai dengan data yang Adi lembaga yang menerbitkan dokumen," ucapnya.

BACA JUGA:Bupati Mura Hj Ratna Machmud Apresiasi Sosialisasi ILP di Puskesmas Terawas

BACA JUGA:Fiks Sudah Pleno, KPU Sahkan DPT Musi Rawas 303.945 Orang

Setelah penetapan Paslon, Senin 23 September 2024 tahapan pengundian nomor urut.

Lalu masuk tahapan kampanye dimulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Pemungutan suara 27 November 2024. Perhitungan dan rekapitulasi suara dari 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan