Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Persyaratan dan Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Persyaratan dan Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan-tangkapan layar-detikcom

Kedua cara ini sama-sama mudah dan cepat, meskipun pendaftaran secara online, Anda bisa ke Kantor Pelayan BPJS Kesehatan untuk pengambilan kartu yang di cetak. 

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online: 

BACA JUGA:3 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang Bisa Pindah ke PBI, Apa Kamu Termasuk?

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tak Aktif Tiba-tiba? Ternyata Ini 4 Penyebab dan Cara Mengaktifkannya

- Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store (untuk pengguna iOS) atau Google Play Store (untuk pengguna Android). 

- Daftar atau Login ke akun Mobile JKN. 

- Jika Anda belum memiliki akun, Anda bisa pilih opsi "Daftar". 

- Isi data diri dengan lengkap dan benar. 

BACA JUGA:Teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan Akan Diterapkan, Begini Cara Kerja Alat Ini

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Jokowi Hapus, Buruan Cek Iuran per 17 September 2024

- Jika sudah memiliki akun, pilih opsi "Login". 

- Lalu masukkan username dan password, yang telah Anda daftarkan sebelumnya. 

- Setelah Anda berhasil login, cari dan pilih menu "Cetak Kartu" atau "Cetak Kartu e-ID".  

- Ikuti panduan proses pencetakan kartu. 

BACA JUGA:4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Respon Cepat, Segera Lakukan Hal Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan