Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Persyaratan dan Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan
Persyaratan dan Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan-tangkapan layar-detikcom
Kedua cara ini sama-sama mudah dan cepat, meskipun pendaftaran secara online, Anda bisa ke Kantor Pelayan BPJS Kesehatan untuk pengambilan kartu yang di cetak.
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online:
BACA JUGA:3 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang Bisa Pindah ke PBI, Apa Kamu Termasuk?
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tak Aktif Tiba-tiba? Ternyata Ini 4 Penyebab dan Cara Mengaktifkannya
- Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store (untuk pengguna iOS) atau Google Play Store (untuk pengguna Android).
- Daftar atau Login ke akun Mobile JKN.
- Jika Anda belum memiliki akun, Anda bisa pilih opsi "Daftar".
- Isi data diri dengan lengkap dan benar.
BACA JUGA:Teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan Akan Diterapkan, Begini Cara Kerja Alat Ini
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Jokowi Hapus, Buruan Cek Iuran per 17 September 2024
- Jika sudah memiliki akun, pilih opsi "Login".
- Lalu masukkan username dan password, yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
- Setelah Anda berhasil login, cari dan pilih menu "Cetak Kartu" atau "Cetak Kartu e-ID".
- Ikuti panduan proses pencetakan kartu.
BACA JUGA:4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Respon Cepat, Segera Lakukan Hal Ini