Zona Kampanye Ditetapkan Berdasarkan Dapil
Andri Affandi.-Foto : Dokumen-KPU Lubuk Linggau
“Izin pemakaian fasilitas umum oleh tim kampanye masing-masing yang menyampaikan kepada dinas terkait,” jelasnya.
Ia berharap Paslon dapat melaksanakan kampanye sesuai zona yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mura
BACA JUGA:Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno Nomor Urut 1 RAMAH - PRO Menang
Dalam melaksanakan kampanye diharapkan Paslon menyampaikan visi misi dan program kerja kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui program kerja masing-masing Paslon.
Ia berharap Paslon maupun tim pemenangan tidak menyebarkan berita hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ia berharap tim kampaye dapat mengontrol kampaye di medsos.
“Jadwal kampaye dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Tanggal 24 September 2024 masa tenang,” paparnya.