Korban Bullying Oknum Pelajar di Musi Rawas Menolak Damai, Begini Kata Polisi

Suasana mediasi kasus bullying oleh oknum siswi pelajar SMP di Musi Rawas.-Foto : Dokumen-Polres Musi Rawas

Diketahui Pelakunya seorang siswi inisial AS (12) warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Pelaku ini diamankan unit PPA Polres Mura dan UPT PPA Mura karena diduga video pelaku viral dimedia sosial saat pelaku memukul korban inisial AD (12) yang juga wanita warga yang sama dan dengan satu sekolah yang sama.

BACA JUGA:Polsek Geruduk SMAN Megang Sakti, Sampaikan Bahaya Narkotika, Judi Online dan Bullying

BACA JUGA:Penguatan P5, SMAN 4 Lubuklinggau Gelar Seminar Cegah Bullying dan Geng Motor Kalangan Pelajar

Dijelaskan Jhoni kejadian bulying bermula  yang dilakukan pelaku oleh korban di halaman sekolah SMPN di Kabupaten Mura pada  Minggu, 11 Agustus 2024. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, perkelahian mereka dipicu karena korban yang terlebih dahulu membuat status di aplikasi Whatsapp miliknya yang menyebut bahwa pelaku adalah wanita yang tidak baik. 

"Sehingga pelaku merasa sakit hati kepada korban dan mengajaknya bertemu,” papar Jhoni.

Lanjutnya, dalam pertemuan itulah kemudian pelaku melakukan kekerasan kepada korban.

BACA JUGA:Aksi Bullying di SMP, Keluarga Korban Berharap Sekolah Sanksi Tegas Pelaku

BACA JUGA:Pastikan Anti Bullying, Sekolah Penggerak PAUD As Syidiqyah Lubuklinggau Gelar Parenting Orang Tua

Teman pelaku yang lain merekam kejadian pemukulan tersebut melalui handphone miliknya dan disebarluaskan.

Ditambahkan Joni kejadian di luar jam sekolah dan kejadian tepat di belakang SMP atau tidak jauh dari sekolahannya.

Pelaku saat kejadian membawa temannya dan temannya yang membuat video dan sekarang ia jadi saksi dalam kasus ini.

"Sekarang pihak kepolisian lagi mencari keberadaan teman yang nyebar video,”tegas Jhoni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan