Wajib Tahu! 13 Larangan Saat Berada di Tol Salah Satunya Mengemudi dalam Kondisi Lelah
Wajib Tahu! 13 Larangan Saat Berada di Tol Salah Satunya Mengemudi dalam Kondisi Lelah-Foto : -JASMADI
Ketika berpindah lajur, pengemudi juga tidak boleh sembarangan.
Pengemudi wajib berpindah lajur dengan memberi isyarat, menggunakan lampu sein.
BACA JUGA:Tips Cara Mudah Cek Tarif Jalan Tol Dari Aplikasi Google Maps untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 2024
BACA JUGA:Progres Trase Jalan Tol Harus Dikebut, Jangan Dibuat Lambat
Dengan begitu, pengemudi di belakang tidak akan kaget jika anda berpindah lajur.
7. Berbalik Arah, Memotong Median, U-Turn
Pengemudi dilarang melakukan aktivitas mengemudi yang berbahaya, misalnya berbalik arah, memotong median, atau melakukan U-turn.
Karena hal ini, sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
BACA JUGA:Beredar Tarif Jalan Tol Indralaya - Prabumulih, ini Penjelasan PT Hutama Karya
8. Membuang Benda Sembarangan di Jalan
Pengemudi dilarang membuang benda apapun di jalan tol, mulai dari puntung rokok hingga benda yang lebih besar.
Larangan ini berlaku meski secara tidak sengaja ada benda yang keluar dari mobil.
9. Menderek Mobil dengan Kendaraan Pribadi