Wajib Tahu! 13 Larangan Saat Berada di Tol Salah Satunya Mengemudi dalam Kondisi Lelah

Wajib Tahu! 13 Larangan Saat Berada di Tol Salah Satunya Mengemudi dalam Kondisi Lelah-Foto : -JASMADI

Ketika berpindah lajur, pengemudi juga tidak boleh sembarangan. 

Pengemudi wajib berpindah lajur dengan memberi isyarat, menggunakan lampu sein. 

BACA JUGA:Tips Cara Mudah Cek Tarif Jalan Tol Dari Aplikasi Google Maps untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 2024

BACA JUGA:Progres Trase Jalan Tol Harus Dikebut, Jangan Dibuat Lambat

Dengan begitu, pengemudi di belakang tidak akan kaget jika anda berpindah lajur.

7. Berbalik Arah, Memotong Median, U-Turn

Pengemudi dilarang melakukan aktivitas mengemudi yang berbahaya, misalnya berbalik arah, memotong median, atau melakukan U-turn. 

Karena hal ini, sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

BACA JUGA:Libur Panjang Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih Meningkat 10

BACA JUGA:Beredar Tarif Jalan Tol Indralaya - Prabumulih, ini Penjelasan PT Hutama Karya

8. Membuang Benda Sembarangan di Jalan

Pengemudi dilarang membuang benda apapun di jalan tol, mulai dari puntung rokok hingga benda yang lebih besar. 

Larangan ini berlaku meski secara tidak sengaja ada benda yang keluar dari mobil.

9. Menderek Mobil dengan Kendaraan Pribadi

BACA JUGA:Ini Tarif Baru Jalan Tol Saat Libur Nataru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan