Petugas PLN Kesetrum di Musi Rawas, 60% Luka Bakar Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya
Olah TKP lokasi Randi Rudiansyah tersengat listrik di KM 7, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 09.30 WIB Sabtu 28 September 2024. -Foto: Dokumen-Polres Musi Rawas
KORANLINGGAUPOS.ID - Naas dialami Randi Rudiansyah. Pria usia 28 tahun itu tersengat listrik.
Warga Desa Sidodadi, Kecamatan Jayakoka Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang profesinya petugas PLN tersebut tersengat listrik, Sabtu 28 September 2024.
Lokasi kecelakaan kerja itu di KM 7, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, saat dikonfirmasi Sabtu 28 September 2024.
BACA JUGA:Petugas Kebersihan di Lubuklinggau Kesetrum, Awalnya Istri Mencium Bau Ayam Panggang
BACA JUGA:Kabar Duka, Pengusaha Tenda Lubuklinggau Kesetrum di Musi Rawas
Dari hasil pemeriksaan luar, kata Iptu Purnama Mentary Sampe, korban tersengat aliran listrik dan mengalami luka bakar akibat dari sengatan aliran listrik (kesetrum).
Sampai Sabtu sore, petugas medis RSUD Dr Sobirin Muara Beliti masih melakukan perawatan intensif pada korban.
"Korban sudah dievakuasi dan dilakukan perawatan intensif di RS dr Soebirin Muara Beliti," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut diketahui oleh anggota Polsek Jayaloka Polres Mura, Bripka Juliadi dan Bripka Theo saat melaksanakan patroli rutin.
BACA JUGA:Petugas PLN Tersengat Listrik di Musi Rawas, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Curi Motor, Hasilnya Habis untuk Judi Online
Saat dilokasi, terlihat warga sedang berkumpul.
Petugas mendekat ternyata sedang melihat adanya petugas PLN tersengat aliran listrik atau tersetrum diatas tiang listrik.