Pengibaran Bendera Setengah Tiang Apa Sih Artinya? Simak Arti dan Aturannya

Pengibaran Bendera Setengah Tiang Apa Sih Artinya? Simak Arti dan Aturannya-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah telah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2024, sebagai bentuk penghormatan terhadap para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S).

Tindakan simbolis bendera setengah tiang ini memiliki makna mendalam, terutama untuk mengenang kejadian tragis yang terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, ketika enam jenderal Angkatan Darat dan satu ajudan dibunuh.

Menurut laman resmi Ensiklopedia Sejarah bendera setengah tiang Indonesia oleh Kemdikbud, Gerakan 30 September dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung dan sejumlah perwira serta anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

BACA JUGA:Jangan Asal, Ini Aturan Mengibarkan Bendera Merah Putih Jika Melanggar Akan Didenda Rp 500 Juta!

BACA JUGA:Warga Wajib Dipatuhi! 5 Larangan Bendera Merah Putih yang Berdasarkan UU

Dalam peristiwa ini, tiga jenderal, yakni Letnan Jenderal Ahmad Yani, Brigadir Jenderal Donald Izacus Pandjaitan, dan Mayor Jenderal Harjono Mas Tirtodarmo, dibunuh saat penculikan berlangsung.

Tiga jenderal lainnya, yaitu Mayor Jenderal R. Soeprapto, Mayor Jenderal Siswondo Parman, dan Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo, dieksekusi di perkebunan.

Letnan Satu Pierre Andreas Tendean, ajudan Jenderal Abdul Haris Nasution, juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Setelah dieksekusi, jasad para korban kemudian dibuang di sumur tua di Lubang Buaya.

BACA JUGA:Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Musi Rawas Berlangsung Khidmat

BACA JUGA:Sosok Elok Putri Minang Paskibraka Nasional 2024 Pembawa Baki Bendera Upacara HUT RI ke 79 di IKN

Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Pengibaran bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2024 merupakan simbol penghormatan kepada para Pahlawan Revolusi.

Seperti yang dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang, tindakan ini tidak hanya untuk mengenang mereka yang gugur, tetapi juga mencerminkan rasa duka dan solidaritas masyarakat Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan