Pemprov Sumsel Setujui Terbentuknya 2 DOB Terdiri dari 11 Kecamatan, Apa Daerahmu Termasuk?
Pemprov Sumsel Setujui Terbentuknya 2 DOB Terdiri dari 11 Kecamatan, Apa Daerahmu Termasuk?-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Provinsi Sumsel segera membentuk dua Daerah Otonom Baru (DOB) yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemprov dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Proses pembentukan DOB ini juga telah melewati tahapan kajian dan pertimbangan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembentukan dua DOB tersebut melibatkan 11 kecamatan yang berasal dari dua kabupaten berbeda di Sumsel.
BACA JUGA:8 Calon Daerah Otonomi Baru, Siapa Jadi Ibu Kota Provinsi Sumselbar?
BACA JUGA:Wah, Berikut 8 Calon Daerah Otonomi Baru di Sumsel, Termasuk Sumselbar
Dengan terbentuknya dua DOB ini, total jumlah wilayah kabupaten dan kota di Sumsel akan bertambah menjadi 19 wilayah. Saat ini, Sumsel memiliki 13 kabupaten dan 4 kota dengan luas total 86.771,68 kilometer persegi.
Berikut adalah dua calon DOB yang telah disetujui oleh Pemprov Sumsel dan sedang dalam pengkajian oleh Kemendagri:
1. Kabupaten Gelumbang
Kabupaten Gelumbang merupakan calon DOB yang direncanakan akan memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:10 Wacana Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Sumsel, Adakah Wilayahmu
BACA JUGA:Sumsel Provinsi dengan Nilai Investasi Fantastis, Berdasarkan BPS
Pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Ada enam kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Gelumbang, yaitu:
- Kecamatan Gelumbang