Buruan Daftar PPPK 2024 Telah Dibuka, Yuk Cek Cara Daftar dan Jadwalnya

Buruan Daftar PPPK 2024 Telah Dibuka, Yuk Cek Cara Daftar dan Jadwalnya-tangkapan layar-istockphoto.com

KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah resmi mengumumkan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Selasa 1 Oktober 2024.

Pada Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang ditanda tangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Waktu pendaftaran selama 20 hari, yakni tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Per 22 Agustus 2024 lalu telah ditetapkan formasi PPPK jumlahnya yaitu sebanyak 1.031.554 Formasi. 

BACA JUGA:2 Tahapan Seleksi PPPK 2024 yang Diprioritaskan Wajib Sesuai Ketentuan BKN

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Hanya Formalitas atau Prioritas, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Pengadaan PPPK 2024 juga diperuntukkan bagi pelamar prioritas, seperti:

1. Eks THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2. Non-ASN terdata di database BKN;

3. Non-ASN telah aktif bekerja pada lingkup pemerintah.

BACA JUGA:Cek! Ini 4 Syarat Honorer Dijamin Lulus Menjadi PPPK 2024

BACA JUGA:Akhirnya Rekrutmen PPPK Lubuk Linggau Dibuka, Begini Pernyataan BKPSDM

Adapun cara mendaftar PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

1. Membuat Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan