SIPAD, Inovasi Pemkab Muba untuk Meminimalisir Terjadinya Pungli Pelayanan Publik

Suasana Launching Inovasi Sistem Pelayanan Administrasi Digital (SIPAD) di Aula Lantai 4 RSUD Sekayu, Rabu 2 Oktober 2024.--Foto : Diskominfo Muba

seperti peningkatan kualitas pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pengurangan biaya dan efisiensi waktu.

Pemkab Muba dalam hal ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam program SIPAD, terutama kepada Edi Heryanto atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam membawa perubahan yang sangat berarti,

dengan harapan semoga inovasi ini dapat terus berkembang dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Muba khususnya.

BACA JUGA:Kamu Wajib Mampir ke Stand Kominfo Muba Expo 2024, Sinulingga Siapkan Doorprize Menarik

BACA JUGA:Dalam Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Muba Potensi Masuk 10 Besar Nasional

Edi Heryanto selaku Camat Sekayu Edi Heryanto dalam launching itu menyatakan, melalui SIPAD memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan administratif secara transparan, cepat, dan mudah.

Karena untuk pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Rekomendasi, dan lainnya masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke Kantor Kecamatan, bisa melalui SIPAD secara online.

Namun, beberapa masyarakat mungkin masih memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi, memerlukan pendekatan khusus agar tidak ada yang tertinggal dalam penggunaan SIPAD ini.

Ia juga menjelaskan, melalui adanya SIPAD, Masyarakat bisa langsung merasakan pelayanan secara digital selama 24 jam,

BACA JUGA:Dalam Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Muba Potensi Masuk 10 Besar Nasional

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa UNMURA Ikuti PKKMB 2024, Berikut Pesan Penting dari Prof. Andy Mulyana

namun penyelesaian administrasi tetap pada jam kerja, harapannya dapat meminimalisir akan terjadinya pungli dalam pelayanan pada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan