Kemendikbudristek : UIPM yang Beri Gelar Doktor HC pada Raffi Ahmad Belum Berizin
Momen Presiden UIPM memberikan gelar doktor HC kepada selebritas ternama Raffi Ahmad-Foto: dok. Instagram Raffi Nagita/detik edu-
BACA JUGA:Dies Natalis SMAN Rupit Muratara ke-41, Dimeriahkan Gelar Karya P5
Bagaimana cara mengecek kampus itu punya izin atau tidak?
Saran dari Ditjen Diktiristek, perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang sudah memiliki izin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia bisa dicek.
Cara cek perguruan tinggi rezmi dan berizin operasional di Indonesia atau tidak:
Pertama, buka https://pddikti.kemdikbud.go.id
Kedua, kolom pencarian, ganti semua menjadi Perguruan Tinggi, kemudian isikan nama lengkap perguruan tinggi yang hendak dicari tahu oleh pengguna.
Jangan lupa langkah ketiga, centang kotak verifikasi ‘Saya Bukan Robot’, kemudian akan muncul daftar kampus dengan nama, kemudian klik Lihat Detail di kolom paling kanan, dan akan muncul kode perguruan tinggi, status kampus aktif atau tidak, dosen, mahasiswa dan sebagainya.
Selain itu, kamu juga bisa mengecek daftar perguruan tinggi luar negeri yang ijazahnya dapat disetarakan di Indonesia pada laman penyetaraan ijazah luar negeri di link https://piln.kemdikbud.go.id.