Pendaftar PPPK 2024 Ada Ketentuan Khusus dan Batasan Tidak Melamar di Posisi Tertentu

Pendaftar PPPK 2024 Ada Ketentuan Khusus dan Batasan Tidak melamar di Posisi Tertentu-ilustrasi-

- Atau Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam Pangkalan Data BKN,  apabila memang status Anda telah terdaftar.

Dikutip dari laman bkn.go.id, pendataan non-ASN ini tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2018

Yakni tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS Lanjut Daftar SSCASN PPPK 2024, Hanya untuk yang Diprioritaskan

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dibuka, Apakah Boleh Peserta yang Gagal Administrasi CPNS 2024 Ikut Daftar?

Pendataan ini merupakan untuk memetakan kondisi pegawai non ASN di pemerintahan dan instansi pemerintahan.

Sekaligus membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

Dengan langkah tersebut, pelamar dapat memverifikasi apakah data mereka tercatat sebagai tenaga non-ASN yang berhak mengikuti seleksi PPPK 20

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan