Pencuri Jengkol Hilang Nyawa Dikeroyok, Pemilik Kebun Geram Jengkol Sering Dicuri

Suasana evakuasi korban pengroyokan, Pendi di kebun jengkol milik Purwanto oleh anggota Polsek Muara Lakitan - Foto : Dok. Polsek Muara Lakitan -

KORANLINGGAUPOS.ID - Pencuri jengkol di Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura), hilang nyawa dikeroyok pemilik kebun. 

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim, Selasa 8 Oktober 2024.

Pengroyokan yang berujung pembunuhan ini terjadi Minggu, 6 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Pendi Harahap (40) warga Desa Tri Anggun Jaya, yang mana saat kejadian sedang mencuri jengkol milik terduga pelaku Purwanto (42), pemilik kebun dan temannya Darmaji (43) yang juga warga Desa Tri Anggun Jaya.

BACA JUGA:Meskipun Memiliki Bau Yang Tidak Enak, Ternyata Jengkol Memiliki Manfaat Tersembunyi Untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:3 Resep Olahan Jengkol Khas Lubuklinggau Yang Bikin Selara Makan Bertambah

Pengroyokan terjadi Minggu, 6 Oktober 2024 berawal dari korban, Pendi mencuri jengkol dikebun milik Purwanto sebanyak dua karung. Pada saat sedang mencuri jengkol dipergoki oleh Purwanto dan kawan-kawan, lalu ditegur. Setelah itu Purwanto pemilik kebun berkelahi ditempat.

"Perkelahian tersebut menyebabkan Pendi meninggal dunia di TKP, lantaran mengalami luka pelipis kiri, luka kepala sebelah kanan atas, luka pelipis sebelah kanan, luka dagu atau dibawah bibir, luka leher sebelah kiri, luka bahu sebelah kanan,

Luka perut kiri atas yang menyebabkan usus keluar, luka tangan kanan, luka punggung tangan kanan, uka siku tangan kiri, luka Siku tangan kanan, luka jari tangan kiri, luka paha bagian dalam dan luka kaki kiri bagian bawah," ungkapnya.

Sementara untuk terduga pelaku, Purwanto dan Darmaji dirujuk ke RS Sobirin Musi Rawas.

BACA JUGA:Cara Mengolah Jengkol Agar Tidak Bau dan Tidak Pahit, Dijamin Enak

BACA JUGA:Jengkol dan Kabau Mengudang Selera Makan, Ini Perbedaanya

Barang bukti yang diamankan di TKP sebilah pisau bergagang kayu, sarung pisau dari kayu, dua topi warna hitam dan abu-abu, tas selempang berisi uang Rp102.000, meteran, dua buah kikir gergaji, sebilah parang bergagang kayu beserta sarung pisau dari kayu, sepatu bot warna hitam, baju kaos lengan panjang warna kuning pakaian Pendi, celana panjang warna hitam pakaian Pendi, dua batang kayu sepanjang 1 meter, satu unit sepeda motor Vega ZR warna merah serta dua karung jengkol.

Menurut keterangan warga tegas Kapolsek, Pendi sudah sering melakukan aksinya mencuri jengkol dan sudah sering diingatkan warga setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan