Bawaslu Kota Lubuk Linggau Mencatat Ada 14 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Dedi Kariemajaya-Foto : Dokumen Pribadi-

Dari 3 kasus yang sudah selesai tersebut 1 dugaan netralitas ASN dan dua perusakan alat peraga kampanye.

Sedangkan temuan Panwascam ada 3 kasus yakni di Kecamatan Lubuk Linggau Utara I sudah dilaporkan ke BKN.

BACA JUGA:Dilaporkan Terkait Dugaan Money Politik, Bawaslu Panggil Paslon 02

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor Sentra Gakkumdu, untuk Penguatan Pemahaman Penanganan Dugaan Pelanggaran

Pelanggaran etik dilakukan PPK Kecamatan Lubuk Linggau Timur I ini sudah diproses dan sudah direkomendasikan ke KPU.

Kemudian dugaan pelanggaran dilakukan ASN di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Dan temuan dari Panwascam Lubuk Linggau Timur I.

Dugaan pelanggaran pengrusakan alat peraga kampanye tidak diteruskan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.

"Tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formil dan materil," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan