Otak Pelaku yang Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hilang Nyawa Divonis Ringan, Keluarga Tak Terima

Suasana sidang kasus pembunuhan disertai rudapaksa siswi SMP di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis 10 Oktober 2024.-Foto : Dokumen-SUMEKS.CO

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan