Operasi Zebra 2024, Daftar 16 Pelanggaran Akan Dilakukan Penindakan

Operasi Zebra 2024, Daftar 16 Pelanggaran Akan Dilakukan Penindakan-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

- Kendaraan roda empat tidak dilengkapi STNK

- Melanggar marka jalan atau bahu jalan

- Kendaraan roda empat tidak dilengkapi perlengkapan standar

- Kendaraan roda dua tidak dilengkapi perlengkapan standar

BACA JUGA:Terungkap Inilah 5 Fakta Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kerja di PT BBA Musi Rawas

- Penyalahgunaan TNKB diplomatik

Operasi ini tidak hanya untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

"Tetap dengan pendekatan yang humanis akan kami kedepankan agar masyarakat lebih paham betapa pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya,” jelas Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin.

Sistem tilang elektronik (ETLE) juga tetap beroperasi selama Operasi Zebra 2024.

BACA JUGA:Pemohon SIM Ternyata Bukan Peserta BPJS Kesehatan, Begini Solusi dari Kasat Lantas Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Lelah Saat Perjalanan Mudik, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau

Kamera ETLE akan dipasang di sejumlah titik rawan untuk mendeteksi pelanggaran yang terjadi.

Seperti pelanggaran rambu lalu lintas dan aturan lampu merah.

Penggunaan ETLE bertujuan untuk mendukung upaya pengawasan yang lebih efektif di lapangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan