Operasi Zebra 2024, Daftar 16 Pelanggaran Akan Dilakukan Penindakan
Operasi Zebra 2024, Daftar 16 Pelanggaran Akan Dilakukan Penindakan-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar
- Kendaraan roda empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan atau bahu jalan
- Kendaraan roda empat tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua tidak dilengkapi perlengkapan standar
BACA JUGA:Terungkap Inilah 5 Fakta Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kerja di PT BBA Musi Rawas
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik
Operasi ini tidak hanya untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
"Tetap dengan pendekatan yang humanis akan kami kedepankan agar masyarakat lebih paham betapa pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya,” jelas Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin.
Sistem tilang elektronik (ETLE) juga tetap beroperasi selama Operasi Zebra 2024.
BACA JUGA:Lelah Saat Perjalanan Mudik, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau
Kamera ETLE akan dipasang di sejumlah titik rawan untuk mendeteksi pelanggaran yang terjadi.
Seperti pelanggaran rambu lalu lintas dan aturan lampu merah.
Penggunaan ETLE bertujuan untuk mendukung upaya pengawasan yang lebih efektif di lapangan.