Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ikuti Bintek Percepatan Kinerja Sektor SPBE
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ikuti Bintek Percepatan Kinerja Sektor SPBE-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis perlu menyusun dokumen penerapan manajemen keamanan informasi SPBE,
Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis perlu menyusun daftar register aset TIK,
BACA JUGA:Antisipasi Penyakit IMS dan HIV, Ini yang Dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Peningkatan FMD, Tingkatkan Pengetahuan Petugas Tentang Senjata Api
Kantor Wilayah perlu melaksanakan pembinaan dan pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer/Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi (SDM TI) dalam bentuk transfer knowledge, training/pelatihan/workshop
Dan Kantor Wilayah perlu melakukan penyatuan ruang server di lingkup Kantor Wilayah.
Sesuai amanat dalam Permenkumham No 30 Tahun 2021 tentang SPBE,
Output manajemen risiko SPBE meliputi: Pakta Integritas Manajemen Risiko SPBE, yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja ; Dokumen Konteks Risiko SPBE, berisikan identifikasi parameter dasar dan ruang lingkup penerapan Risiko SPBE yang harus dikelola dalam proses Manajemen Risiko SPBE, Penilaian Risiko SPBE, berisikan penyebab, kemungkinan, dan dampak Risiko SPBE yang dapat terjadi;
BACA JUGA:Penyelundupan HP di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Digagalkan, Ternyata Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Komitmen Amalkan Nilai-nilai Pancasila
Rencana Penanganan Risiko SPBE, agenda kegiatan untuk menangani Risiko SPBE agar mencapai Selera Risiko SPBE yang telah ditetapkan; dan Laporan Manajemen Risiko.
“Tujuan dari Manajemen Risiko SPBE adalah menjamin keberlangsungan dengan meminimalkan dampak risiko dalam SPBE Kementerian dan tujuan Manajemen Keamanan Informasi (KMI) adalah menjamin keberlangsungan dengan meminimalkan dampak risiko keamanan informasi,” ucap Kapusdatin.
Kapusdatin menutup pemaparan dengan memberikan target Indeks SPBE 2024 Kemenkumham adalah “Memuaskan” dengan nilai 4.70.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dalam hal pengelolaan informasi yang aman dan manajemen risiko yang terukur.